KALBAR.WAHANANEWS.CO, Pontianak - Satu per satu, barang belanjaan Sabrina yang telah dipindai harganya dan dihitung oleh kasir dimasukkan ke dalam tas kain spunbond. Sejak awal 2025, Sabrina selalu membawa tas kain tersebut saat berbelanja di pasar swalayan, retail, atau minimarket.
Apa yang dilakukan Sabrina dan masyarakat Kota Pontianak, Kalimantan Barat, tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Pontianak bahwa seluruh pelaku usaha dilarang menyediakan kantong plastik. Artinya, setiap pembeli wajib membawa kantong sendiri untuk membawa barang belanjaannya.
Baca Juga:
Sampah Plastik Masih Mengancam, Pemerintah Diminta Segera Perketat Aturan
Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 43 Tahun 2024 tentang Larangan Menyediakan Kantong Plastik oleh Pelaku Usaha dan diterapkan mulai 1 Januari 2025. SE ini tindak lanjut dari penerapani Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 06 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
Pada awal penerapan kebijakan pemerintah tersebut, sering masyarakat lupa membawa kantong sendiri. Kadang terpaksa harus membeli kantong kain yang dijual di ritel tersebut atau memasukkan ke dalam jok motor.
Meski bagi Sabrina dan masyarakat Kota Pontianak di awal harus butuh penyesuaian, karena sering lupa membawa kantong sendiri, tapi mereka sangat mendukung program tersebut karena berdampak positif bagi pengurangan sampah plastik dan ujungnya baik bagi lingkungan.
Baca Juga:
Peduli Lingkungan, PT Bo'a Development Kampanyekan Bebas Sampah Plastik
"Ya sangat setuju. Ini langkah nyata untuk mengurangi sampah plastik. Sangat mendukung dan harapannya terus tegas dalam penerapan dan pengawasannya," kata Sabrina.
Dukungan terhadap penerapan bebas kantong plastik juga disampaikan warga Pontianak lainnya, Dio, yang kini sudah mulai terbiasa membawa kantong kain dari rumah saat berbelanja. Bahkan, bukan hanya saat belanja di pasar swalayan, retail atau minimarket saja, melainkan juga di pasar tradisional yang belum menerapkan larangan penggunaan kantong plastik.
Masyarakat menyadari bahwa penggunaan kantong plastik yang sulit terurai dapat merusak lingkungan dan berdampak buruk. Sehingga adanya kebijakan tersebut sangat didukung dengan selalu belanja dengan membawa kantong sendiri.