"Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman pidana berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan meliputi tes urine, pemeriksaan saksi-saksi, serta uji laboratorium terhadap barang bukti di Balai POM Pontianak. Polisi juga akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut.
Baca Juga:
Perkimta Singkawang Targetkan Perbaikan 190 Unit Rumah Tak Layak Huni Tahun Ini
Dia mengimbau agar masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan.
"Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan kita," katanya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]