4. PTPN III
Baca Juga:
Posisi Menteri BUMN Kosong, Tiga Wamen Berpeluang Jadi Ad Interim
PTPN III adalah induk holding perkebunan perusahaan pelat merah yang dikatakan mempunyai utang sampai Rp 43 triliun.
Manajemen perusahaan mengakui utang perseroan tersebut mencapai Rp 45,3 triliun.
Sumber utang tersebut berasal dari 23 bank sekitar Rp 41,2 triliun dan sisanya berupa surat utang.
Baca Juga:
PLN Jadi Perusahaan Energi Terbaik untuk Mengembangkan Karir di Indonesia versi LinkedIn
Akan tetapi, pada bulan April 2021 lalu, manajemen PT Perkebunan Nusantara sudah menyepakati restrukturisasi keuangan sekitar Rp 41 triliun.
Jumlah tersebut bersumber dari 50 kreditur, baik dalam atau luar negeri.
Menteri Erick mengatakan bahwa masalah di PTPN khususnya yang berbau korupsi adalah masalah zaman dulu.