Perbekalan kesehatan rumah tangga
Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah
Baca Juga:
Sambut Tahun Baru 2026, Ahmad Fauzi dan Rekan Apresiasi Kadis Kesehatan Simalungun
Pelayanan kesehatan pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah
Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial
Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang sesuai denganketentuan peraturan perundang-undangan
Baca Juga:
Kasus Klaim Fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan Kerugian Capai Rp21 Miliar, Kejati DKI Tetapkan Tersangka Baru
Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan Manfaat Jaminan Kesehatan yang diberikan
Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.