pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis
tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif
Baca Juga:
Iuran BPJS Kesehatan Dijamin Tak Naik hingga Juni 2026, Purbaya Suntik Rp20 Triliun
pelayanan obat, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai
pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pratama
Baca Juga:
Supian Suri: Pilar Sosial Kota Depok Perlu Didaftar BPJS Ketenagakerjaan
3. Pemeriksaan, pengobatan dan tindakan pelayanan kesehatan gigi tingkat pertama.
Pada Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP), manfaat yang ditanggung adalah:
pendaftaran dan administrasi