pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis dasar yang dilakukan di unit gawat darurat
pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik
Baca Juga:
Dari Gerak Jalan hingga Penghargaan, Hari Koperasi ke-79 di Sumedang Berlangsung Meriah
tindakan medis spesialistik, baik bedah maupun non bedah sesuai dengan indikasi medis
pelayanan obat, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai
pelayanan penunjang diagnostik lanjutan (laboratorium, radiologi dan penunjang diagnostik lainnya) sesuai dengan indikasi medis
Baca Juga:
Komisi IX DPR Minta Aktor Intelektual Dugaan Fraud BPJS Kesehatan Dibongkar Hingga Tuntas
rehabilitasi medis
pelayanan darah.
Pada Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL) manfaat yang ditanggung adalah: