“Arsip itu sebetulnya penting, tapi kebanyakan kita tidak peduli, nanti kita baru merasakan pentingnya arsip. Arsip juga bisa menyelamatkan kita dari tuntutan di pengadilan. Kalau kita tidak betul mengarsipkan dan suatu saat ada proses di pengadilan, tidak bisa bebas dari tuntutan,” katanya.
Arsip juga dapat jadi pembelajaran, katanya, karena punya nilai sejarah. Masyarakat bisa mengamati proses pembangunan Kota Pontianak dari arsip yang masih tersimpan. Dari arsip tersebut seseorang akan menerima informasi tentang apa saja hal yang pernah terjadi di Kota Pontianak maupun di tempat lain.
Baca Juga:
Disdukcapil Pontianak Catat 60,65 Persen Anak Miliki Kartu Identitas Anak KIA
“Saya mengingatkan perangkat daerah agar lebih menghargai arsip, juga kepada masyarakat supaya menganggap arsip sebagai hal yang sangat penting,” jelasnya.
Ia mengatakan penyimpanan arsip di Kota Pontianak dibagi menjadi dua kategori yakni penyimpanan fisik dan penyimpanan elektronik. Dengan digitalisasi telah memudahkan pihaknya untuk mendata daftar arsip.
“Ketika perlu mencari arsip tertentu, kita tinggal menuliskan kata kuncinya, nanti otomatis ditampilkan lokasi arsip tersebut, di rak sebelah mana dan di baris mana. Arsip yang dilakukan Pemkot Pontianak lewat Disperpusip sudah seperti itu,” ucapnya.
Baca Juga:
BNN Pontianak Kolaborasi dengan Guru BK Edukasi Pencegahan Narkoba di Kalangan Siswa
[Redaktur: Patria Simorangkir]